Blogger Kalteng

Pemikiran Muhammad Rasyid Ridha dalam Bidang Politik



Mengadakan pembaruan dalam bidang agama, sosial dan ekonomi, memberantas takhayul dan bid’ah-bid’ah yang masuk ke dalam tubuh Islam, menghilangkan faham fatalisme yang terdapat dalam kalangan umat Islam serta faham-faham salah yang dibawa tarekat-tarekat tasawuf, serta meningkatkan mutu pendidikan dan membela umat Islam dari permainan-permainan politik negara-negara Barat.

Secara umum, pandangan Islam yang dipegang oleh Rasyid ridha, adalah seperti yang disebarluaskan oleh Afghani dan Muhammad Abduh.

Umat Islam adalah jantung dari peradaban dunia selama ia benar-benar Islami. Penyebab ketertinggalan ini adalah dikarenakan muslim telah kehilangan kebenaran sejati agamanya. Kondisi ini diperparah lagi dengan adanya penguasa-penguasa politik yang buruk.

Menurut Rasyid Ridha, kejayaan Islam masa lalu dapat tercipta kembali, apabila orang-orang muslim bersedia kembali pada al-Qur’an dan perintah-perintah moral yang terkandung di dalamnya. Sedangkan keterampilan teknis secara potensial adalah universal, dan penguasaan atasnya tergantung pada kebiasaan-kebiasaan moral dan prinsip-prinsip intelektual tertentu. Jika orang-orang muslim memilikinya, mereka akan dengan mudah dapat meraih keterampilan teknis, dan kebiasaan-kebiasaan serta prinsip-prinsip semacam itu sesungguhnya telah terkandung di dalam Islam.

Meskipun pada dasrnya ide-ide dan pemikiran yang dihasilkan oleh Rasyid Ridha memiliki banyak kesamaan dengan ide-ide dan pemikiran sang Guru, Muhammad Abduh, namun, diantara keduanya juga terdapat perbedaan. Salah satunya adalah, Muhammad Abduh, bersifat lebih liberal dibandingkan Rasyid Ridha. Selain itu, perbedaan antara keduanya juga terlihat dari cara mereka menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Bagi Abduh, ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mempunyai Wajah, Tangan, Kursi, dan lain sebagainya, harus diberi interpretasi, dalam arti harus dimengerti makna yang tersirat di dalammnya. Dengan demikian, yang dimaksud dengan Kursi Tuhan adalah Pengetahuan Tuhan, dan yang dimaksud dengan Tahta Tuhan adalah Kekuasaan-Nya. Bagi Rasyid Ridha, kelihatanya, Tahta Tuhan masih mengandung arti sebagai tahta, meskipun Tahta Tuhan tidaklah sama dengan tahta pada manusia.

Menurut Rasyid Ridha, hukum dan undang-undang tidak dapat dijalankan tanpa kekuasaan dari pemerintah. Oleh karena itu, kesatuan umat memerlukan suatu bentuk negara. Negara yang dianjurkan olehnya adalah negara dalam bentuk kekhalifahan. Kepala negara ialah khalifah. Khalifah, karena mempunya kekuasaan legislatif, harus mempunyai sifat mujtahid. Tetapi, khalifah tidak boleh bersifat absolut. Ulama merupakan pembantu-pembantunya yang utama dalam soal memerintah umat. Khalifah adalah mujtahid besar dan di bawah kekhalifahan lah, kemajuan dapat dicapai dan kesatuan umat dapat diwujudkan. Sedangkan, kedaulatan umat tetap berada di tangan umat dan berdasarkan prinsip musyawarah.
Idenya mengenai kekhalifahan tersebut, ia tuangkan dalam karyanya yang berjudul al-Khilafah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post