Blogger Kalteng

Makalah Kebijakan Ekonomi Publik dan Fiskal

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Ekonomi Publik merupakan cabang Ilmu Ekonomi yang menelaah masalah-masalah ekonomi publik (publik dapat diartikan masyarakat, pemerintah atau negara) seperti kebijakan subsidi atau perpajakan, regulasi atau deregulasi, nasionalisasi atau privatisasi, sistem jaminan sosial, ketahanan pangan, kebijakan teknologi, pertahanan dan keamanan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Ekonomi publik juga disebut dengan finansial publik.
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari kebijakan ekonomi publik?
2.      Apakah pengertian dari kebijakan fiskal (fiskal policy?)
3.      Apa saja Landasan ekonomi publik?
4.      Apa saja Fungsi kebijakan fiskal?


BAB II
PEMBAHASAN
1.        Kebijakan Ekonomi Publik
a.       Pengertian
Ilmu Ekonomi Publik adalah cabang Ilmu Ekonomi yang menelaah masalah-masalah ekonomi khalayak ramai (publik/masyarakat, pemerintah/negara) seperti kebijakan subsidi/pajak,[1] regulasi/ deregulasi,[2] nasionalisasi/privatisasi, sistem jaminan sosial, ketahan-an pangan, kebijakan teknologi, pertahanan dan keamanan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.[3]
Menurut Montesqieu, kekuasaan negara dapat dipisahkan menjadi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dalam prakteknya, kekuasaan eksekutif (pemerintah, yaitu presiden dan para pembantunya) lazimnya paling berpengaruh terhadap suatu perekonomian.[4]
b.      Peranan pemerintah dalam perekonomian antara lain :
·           menetapkan kerangka hukum (legal framework) yang melandasi suatu perekonomian,
·           mengatur/meregulasi perekonomian dengan alat subsidi dan pajak,
·           memproduksi komoditas tertentu dan menyediakan berbagai fasilitas seperti kredit, penjaminan simpanan, dan asuransi,
·           membeli komoditas tertentu termasuk yang dihasilkan oleh perusahaan swasta, misalnya persenjataan,
·           meredistribusikan (membagi ulang) pendapatan dari suatu kelompok ke kelompok lainnya, dan
·           menyelenggarakan sistem jaminan sosial, misalnya memelihara anak-anak terlantar, menyantuni fakir miskin, dan sebagainya
c.       Beberapa Landasan Ekonomi Publik
Masalah kunci perekonomian adalah masalah mikro (distribusi produksi, alokasi konsumsi) dan masalah makro (pengangguran, inflasi,[5] kapasitas produksi, pertumbuhan). Sistem Perekonomian berkaitan dengan siapa (pemerintah atau bukan) atau bagaimana keputusan ekonomi diambil (melalui perencanaan terpusat atau mekanisme harga). Pandangan-pandangan tentang peran pemerintah dalam perekonomi-an semakin konvergen (cenderung mendekat satu terhadap yang lain), yakni secara umum swasta harus mengambil peran utama dalam pasar. Namun bila terjadi kegagalan pasar dan pemerintah berpotensi dapat memperbaiki kegagalan tersebut, maka seyogyanya pemerintah memperbaiki kegagalan tersebut sepanjang diyakini bahwa memang mampu.[6]
Pendekatan ilmiah menjamin kesimpulan yang ditarik dari suatu analisis bersifat sahih. Analisis sektor publik terdiri dari empat tahap, yakni deskripsi kegiatan pemerintah dalam perekonomian, telaahan konsekuensi dari penerapan kebijakan tersebut, tinjauan atas kriteria keberhasilan keputusan publik, dan evaluasi atas proses politik yang mengarah pada pengambilan keputusan tentang kebijakan publik.
d.      Sektor Publik di Indonesia
Jenis kegiatan pemerintah antara lain adalah:
·         Menyediakan sebuah kerangka kerja/ sistem yang legal, yang diperlukan untuk membawa perekonomian ke fungsinya semula.
·         Memproduksi barang dan jasa, yang berguna untuk pertahanan, pendidikan, keamanan, perhubungan, dan sebagainya.
·         Mempengaruhi apa yang diproduksi oleh sektor privat (swasta), melalui subsidi, pajak, kredit dan peraturan (undang-undang).
·         Membeli barang dan jasa dari sektor privat dan kemudian menyalurkannya ke perusahaan dan rumah tangga.
·         Melakukan redistribusi pendapatan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan kegiatan pemerintah:
·         Adanya perang.
·         Peningkatan pendapatan masyarakat.
·         Adanya urbanisasi.
·         Perkembangan demokrasi.
·         Ukuran Kegiatan Pemerintah[7]
Adam Smith mengemukakan teori bahwa pemerintah hanya mempunyai tiga fungsi:
·           Fungsi pemerintah untuk memelihara keamanan dalam negeri dan pertahanan.
·           Fungsi pemerintah untuk menyelenggarakan peradilan.
·           Fungsi pemerintah untuk menyediakan barang-barang yang tidak disediakan.

2.        Kebijakan Fiskal (Fiskal Policy)
a.    Pengertian
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi.[8]
b.    Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran
·      Anggaran Defisit (Defisit Budget) Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
·      Anggaran Surplus (Surplus Budget) Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
·       Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
c.    Anggaran Belanja Negara
Anggaran belanja negara pada garis besarnya terdiri dari:
1)        Penerimaan
Dimana, penerimaan diasumsikan hanya penerimaan dari pajak, yaitu pembayaran iuran oleh rakyat kepada negara yang dapat dipaksakan dengan tanpa balas jasa secara langsung,misalnya pajak kendaraan bermotor, pajak rumah tangga dan lain-lain.
2)        Pengeluaran
a)        Govenrment Expenditure (G), yang disebut juga pengeluaran konsumsi pemerintah, yaitu meliputi semua pengeluaran pemerintah dimana atas pengeluaran tersebut pemerintah secara langsung menerima balas jasanya. Misalnya pembayaran gaji pegawai, pembelian barang dan jasa dalam berbagai bentuk dan lain-lain.
b)        Government Transfer/transfer payment (Tr) yaitu pengeluaran pemerintah dimana atas pengeluaran tersebut pemerintah tidak menerima balas jasa secara langsung. Misalnya pembayaran uang pensiun, beasiswa, pemberian subsidi pemerintah pada perusahaan.
d.   Fungsi pokok kebijakan fiskal pemerintah ada tiga macam, yaitu:
1)      Fungsi Alokasi
Maksudnya, mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap barang-barang publik.
2)      Fungsi Distribusi
Maksudnya, peranan pemerintah dalam tujuan untuk dapat terselenggaranya pembagian pendapatan yang merata.
3)      Fungsi Stabilitasi
Maksudnya, peranan pemerintah dalam tujuan untuk terpeliharanya tingkat kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga relatif stabil, dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.



BAB III
PENUTUP
Intinya ekonomi publik adalah adalah ilmu yang mempelajari pengaruh atau campur tangan pemerintah atau Negara dalam kehidupan ekonomi. Ekonomi publik adalah salah satu bagian atau subsistem ilmu ekonomi, maka-maka prinsip-prinsip atau hukum dalam ilmu ekonomi pada umumnya juga berlaku dalam Ekonomi public, meskipun terhadap pengecualian dan pengkususannya.
Ilmu adalah suatu penjelasan atau studi yang menggunakan metode dan sistematika tertentu. metode tersebut digunakan baik dalam pendekatan maupun dalam analisisnaya. Sistematika adalah urutan dalam mengadakan penjelasan atau analisisnya. Di samping syarat-syarat tersebut ilmu dalm pemaparannya harus bersifat jujur, sederhana dan diusahakan seobjektif mungkin.
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
 Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
 Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).


DAFTAR PUSTAKA
Gerardo, P.Sikat, , Ilmu Ekonomi untuk Konteks Indonesia, 1991, Jakarta: LP3ES.
Lipsey dan Steiner, Ilmu Ekonomi, 1998, Jakarta: Bina Aksara.
Suharman, Pengantar Teori Ekonomi: Pendekatan Kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro, 1984, Surabaya: Airlangga University Press.
Winardi, Pengantar Ilmu Ekonomi, 1983, Bandung: Tarsito






[1]Subsidi: bantuan uang kepada yayasan, perkumpulan (biasanya dari pihak pemerintah), Pajak: pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang
[2] Regulasi: pengaturan, Deregulasi: kegiatan atau proses menghapuskan pembatasan dan peraturan
[3] Suharman, Pengantar Teori Ekonomi: Pendekatan Kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro, 1984, Surabaya: Airlangga University Press, hlm. 42
[4] Ibid, hlm. 45
[5] Kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang
[6] Winardi, Pengantar Ilmu Ekonomi, 1983, Bandung: Tarsito, hlm. 63
[7] Ukuran kegiatan pemerintah dapat dilihat dari seberapa besar ukuran sektor publiknya dan suatu indikator yang mudah digunakan yaitu seberapa besar ukuran pengeluaran publik relatif terhadap total perekonomian.Pemerintah meningkatkan pendapatan untuk membayar seluruh pengeluarannya melalui beberapa macam jenis pajak dan apabila terjadi defisit maka defisit tersebut akan dibiayai melalui pinjaman. (Gerardo, P.Sikat, , Ilmu Ekonomi untuk Konteks Indonesia, 1991, Jakarta)
[8] Suharman, Pengantar Teori Ekonomi: Pendekatan Kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro, 1984, Surabaya: Airlangga University Press, hlm. 38

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post