PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ekonomi
Publik merupakan cabang Ilmu Ekonomi yang menelaah masalah-masalah ekonomi
publik (publik dapat diartikan masyarakat, pemerintah atau negara) seperti
kebijakan subsidi atau perpajakan, regulasi atau deregulasi, nasionalisasi atau
privatisasi, sistem jaminan sosial, ketahanan pangan, kebijakan teknologi,
pertahanan dan keamanan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Ekonomi publik
juga disebut dengan finansial publik.
Kebijakan Fiskal
adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan
dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan
dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain,
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan
kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan
dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada
pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian dari kebijakan ekonomi publik?
2. Apakah
pengertian dari kebijakan fiskal (fiskal policy?)
3. Apa
saja Landasan ekonomi publik?
4. Apa
saja Fungsi kebijakan fiskal?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Kebijakan
Ekonomi Publik
a.
Pengertian
Ilmu
Ekonomi Publik adalah cabang Ilmu Ekonomi yang menelaah masalah-masalah ekonomi
khalayak ramai (publik/masyarakat, pemerintah/negara) seperti kebijakan
subsidi/pajak,[1]
regulasi/ deregulasi,[2]
nasionalisasi/privatisasi, sistem jaminan sosial, ketahan-an pangan, kebijakan
teknologi, pertahanan dan keamanan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.[3]
Menurut
Montesqieu, kekuasaan negara dapat dipisahkan menjadi kekuasaan legislatif,
eksekutif, dan yudikatif. Dalam prakteknya, kekuasaan eksekutif (pemerintah,
yaitu presiden dan para pembantunya) lazimnya paling berpengaruh terhadap suatu
perekonomian.[4]
b.
Peranan
pemerintah dalam perekonomian antara lain :
·
menetapkan
kerangka hukum (legal framework) yang melandasi suatu perekonomian,
·
mengatur/meregulasi
perekonomian dengan alat subsidi dan pajak,
·
memproduksi
komoditas tertentu dan menyediakan berbagai fasilitas seperti kredit, penjaminan
simpanan, dan asuransi,
·
membeli
komoditas tertentu termasuk yang dihasilkan oleh perusahaan swasta, misalnya
persenjataan,
·
meredistribusikan
(membagi ulang) pendapatan dari suatu kelompok ke kelompok lainnya, dan
·
menyelenggarakan
sistem jaminan sosial, misalnya memelihara anak-anak terlantar, menyantuni
fakir miskin, dan sebagainya
c.
Beberapa
Landasan Ekonomi Publik
Masalah
kunci perekonomian adalah masalah mikro (distribusi produksi, alokasi konsumsi)
dan masalah makro (pengangguran, inflasi,[5]
kapasitas produksi, pertumbuhan). Sistem Perekonomian berkaitan dengan siapa
(pemerintah atau bukan) atau bagaimana keputusan ekonomi diambil (melalui
perencanaan terpusat atau mekanisme harga). Pandangan-pandangan tentang peran
pemerintah dalam perekonomi-an semakin konvergen (cenderung mendekat satu
terhadap yang lain), yakni secara umum swasta harus mengambil peran utama dalam
pasar. Namun bila terjadi kegagalan pasar dan pemerintah berpotensi dapat
memperbaiki kegagalan tersebut, maka seyogyanya pemerintah memperbaiki
kegagalan tersebut sepanjang diyakini bahwa memang mampu.[6]
Pendekatan
ilmiah menjamin kesimpulan yang ditarik dari suatu analisis bersifat sahih.
Analisis sektor publik terdiri dari empat tahap, yakni deskripsi kegiatan
pemerintah dalam perekonomian, telaahan konsekuensi dari penerapan kebijakan
tersebut, tinjauan atas kriteria keberhasilan keputusan publik, dan evaluasi
atas proses politik yang mengarah pada pengambilan keputusan tentang kebijakan
publik.
d.
Sektor Publik di
Indonesia
Jenis kegiatan
pemerintah antara lain adalah:
·
Menyediakan
sebuah kerangka kerja/ sistem yang legal, yang diperlukan untuk membawa
perekonomian ke fungsinya semula.
·
Memproduksi
barang dan jasa, yang berguna untuk pertahanan, pendidikan, keamanan,
perhubungan, dan sebagainya.
·
Mempengaruhi apa
yang diproduksi oleh sektor privat (swasta), melalui subsidi, pajak, kredit dan
peraturan (undang-undang).
·
Membeli barang
dan jasa dari sektor privat dan kemudian menyalurkannya ke perusahaan dan rumah
tangga.
·
Melakukan
redistribusi pendapatan.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi peningkatan kegiatan pemerintah:
·
Adanya perang.
·
Peningkatan
pendapatan masyarakat.
·
Adanya
urbanisasi.
·
Perkembangan
demokrasi.
·
Ukuran Kegiatan
Pemerintah[7]
Adam Smith mengemukakan
teori bahwa pemerintah hanya mempunyai tiga fungsi:
·
Fungsi
pemerintah untuk memelihara keamanan dalam negeri dan pertahanan.
·
Fungsi
pemerintah untuk menyelenggarakan peradilan.
·
Fungsi
pemerintah untuk menyediakan barang-barang yang tidak disediakan.
2.
Kebijakan
Fiskal (Fiskal Policy)
a. Pengertian
Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada
pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.Instrumen kebijakan fiskal adalah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari
sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada
ekonomi.[8]
b. Kebijakan Anggaran
/ Politik Anggaran
· Anggaran Defisit
(Defisit Budget) Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran
defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari
pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik
digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
· Anggaran Surplus
(Surplus Budget) Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran
surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar
daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika
perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk
menurunkan tekanan permintaan.
· Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran
berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan
pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian
anggaran serta meningkatkan disiplin.
c. Anggaran Belanja
Negara
Anggaran
belanja negara pada garis besarnya terdiri dari:
1)
Penerimaan
Dimana, penerimaan diasumsikan hanya penerimaan dari
pajak, yaitu pembayaran iuran oleh rakyat kepada negara yang dapat dipaksakan
dengan tanpa balas jasa secara langsung,misalnya pajak kendaraan bermotor,
pajak rumah tangga dan lain-lain.
2)
Pengeluaran
a)
Govenrment
Expenditure (G), yang disebut juga pengeluaran konsumsi pemerintah, yaitu
meliputi semua pengeluaran pemerintah dimana atas pengeluaran tersebut
pemerintah secara langsung menerima balas jasanya. Misalnya pembayaran gaji
pegawai, pembelian barang dan jasa dalam berbagai bentuk dan lain-lain.
b)
Government
Transfer/transfer payment (Tr) yaitu pengeluaran pemerintah dimana atas
pengeluaran tersebut pemerintah tidak menerima balas jasa secara langsung.
Misalnya pembayaran uang pensiun, beasiswa, pemberian subsidi pemerintah pada
perusahaan.
d. Fungsi
pokok kebijakan fiskal pemerintah ada tiga macam, yaitu:
1) Fungsi Alokasi
Maksudnya, mengalokasikan faktor-faktor produksi
yang tersedia dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap
barang-barang publik.
2) Fungsi Distribusi
Maksudnya, peranan pemerintah dalam tujuan untuk
dapat terselenggaranya pembagian pendapatan yang merata.
3) Fungsi Stabilitasi
Maksudnya, peranan pemerintah dalam tujuan untuk
terpeliharanya tingkat kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga relatif
stabil, dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
BAB
III
PENUTUP
Intinya ekonomi publik adalah adalah
ilmu yang mempelajari pengaruh atau campur tangan pemerintah atau Negara dalam
kehidupan ekonomi. Ekonomi publik adalah salah satu bagian atau subsistem ilmu
ekonomi, maka-maka prinsip-prinsip atau hukum dalam ilmu ekonomi pada umumnya
juga berlaku dalam Ekonomi public, meskipun terhadap pengecualian dan
pengkususannya.
Ilmu adalah suatu penjelasan atau studi
yang menggunakan metode dan sistematika tertentu. metode tersebut digunakan
baik dalam pendekatan maupun dalam analisisnaya. Sistematika adalah urutan
dalam mengadakan penjelasan atau analisisnya. Di samping syarat-syarat tersebut
ilmu dalm pemaparannya harus bersifat jujur, sederhana dan diusahakan
seobjektif mungkin.
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang
dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan
yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka
melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah
kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan
Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah
dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian
nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan
masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar
tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk
mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar
dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah
(Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat
mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
DAFTAR PUSTAKA
Gerardo,
P.Sikat, , Ilmu Ekonomi untuk Konteks Indonesia, 1991, Jakarta: LP3ES.
Lipsey
dan Steiner, Ilmu Ekonomi, 1998, Jakarta: Bina Aksara.
Suharman,
Pengantar Teori Ekonomi: Pendekatan Kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro, 1984,
Surabaya: Airlangga University Press.
Winardi,
Pengantar Ilmu Ekonomi, 1983, Bandung: Tarsito
[1]Subsidi: bantuan
uang kepada yayasan, perkumpulan (biasanya dari pihak pemerintah), Pajak:
pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai
sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan,
pemilikan, harga beli barang
[2] Regulasi: pengaturan,
Deregulasi: kegiatan atau proses menghapuskan pembatasan dan peraturan
[3] Suharman, Pengantar
Teori Ekonomi: Pendekatan Kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro, 1984,
Surabaya: Airlangga University Press, hlm. 42
[4] Ibid, hlm. 45
[5] Kemerosotan nilai
uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga
menyebabkan naiknya harga barang-barang
[6] Winardi, Pengantar
Ilmu Ekonomi, 1983, Bandung: Tarsito, hlm. 63
[7] Ukuran kegiatan
pemerintah dapat dilihat dari seberapa besar ukuran sektor publiknya dan suatu
indikator yang mudah digunakan yaitu seberapa besar ukuran pengeluaran publik
relatif terhadap total perekonomian.Pemerintah meningkatkan pendapatan untuk
membayar seluruh pengeluarannya melalui beberapa macam jenis pajak dan apabila
terjadi defisit maka defisit tersebut akan dibiayai melalui pinjaman. (Gerardo,
P.Sikat, , Ilmu Ekonomi untuk Konteks Indonesia, 1991, Jakarta)
[8]
Suharman,
Pengantar Teori Ekonomi: Pendekatan Kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro,
1984, Surabaya: Airlangga University Press, hlm. 38
Post a Comment
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.