Blogger Kalteng

ISLAMIC STATE OF IRAQ AND SYIRIA DI KALIMANTAN TENGAH


Kakanwil Kemenag Kalteng, Drs. H. Djawahir Tanthowi MM saat berbicara pada acara halal bihalal keluarga besar Kementerian Agama kota Palangka Raya di MTs Negeri 1 Model Palangka Raya, Sabtu (16/8).
Fenomena munculnya radikalisme seperti yang ditunjukkan oleh organisasi Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) harus diwaspadai perkembangannya di Kalimantan Tengah. Seluruh jajaran Kementerian Agama di daerah ini diminta untuk turut mewaspadai kemungkinan masuknya gerakan kekerasan yang mengatasnamakan Islam tersebut.
Kakanwil juga meminta apabila ada indikasi-indikasi kemungkinan munculnya ISIS di Kalimantan Tengah untuk segera dilaporkan ke pihak berwajib dan ke Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Tengah agar ditindaklanjuti dan tidak berkembang seperti di daerah lain. Kakanwil meyakini bahwa Islam membawa kesejukan dan kasih sayang, bukan membawa teror dan kekerasan.
Hingga sampai saat ini tidak ada laporan mengenai di Kalimantan Tengah, hal ini disampaikan oleh Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah H Syamsuri Yusup. Syamsuri menilai, selama ini Kalteng relatif tenang dari isu-isu paham radikal dan terorisme. Namun hal itu bukan berarti kewaspadaan munculnya kelompok terlarang itu harus diabaikan karena ancaman itu tetap mungkin terjadi.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, H Sriosako, menegaskan, hingga saat ini belum ada faham dan gerakan Islamic State of Iraq Syria (ISIS) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Gagasan dialog kebangsaan membahas Perkembangan informasi mengenai masuknya paham ISIS di Kalimantan Tengah juga telah dilakukan oleh LSM Empat Pilar (9/8), yang diikuti oleh 85 peserta dari kalangan pontren, ormas Islam dan organisasi kemahasiswaan Islam se-Kota Palangka Raya itu, menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng Ridwan Syahrani dan Wakil Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalteng Syairi Abdullah.
Syairi Abdullah menegaskan bahwa ISIS belum masuk ke Kalteng, tapi tidak menutup kemungkinan paham dan ajarannya menyusup melalui kegiatan keagamaan di masjid, majelis taklim dan pengajian-pengajian. Karena itu, FKUB sudah mengirimkan surat edaran kepada pengurus FKUB kabupaten/kota se-Kalteng untuk mengadakan dialog dengan pihak terkait agar paham ISIS tidak masuk ke Kalteng khususnya generasi muda.
Berdasarkan data, hampir 90 persen yang mendukung gerakan ISIS adalah angkatan muda. “Ini terjadi karena anak muda dari sudut pemahaman agama labil sehingga saat muncul doktrin persoalan agama mereka langsung meresponnya. Kemudian semangat jihad anak muda sangat tinggi, emosi tinggi. Dan yang terakhir anak muda sekarang malas ibadah tapi mau masuk surga,” katanya.
Sedangkan Ridwan Syahrani mengungkapkan hendaknya Umat Islam dan masyarakat Kalteng menjaga keanekaragaman, kemajemukan, dan pluralitas bangsa Indonesia, yang terdiri dari beribu-ribu pulau, suku, bahasa, adat-istiadat, agama dan kepercayaan, serta budaya dan tata kehidupan bermasyarakat. Islam tidak mengajarkan paksaan dalam beragama, bagimu agamamu dan bagiku agamaku.
Masyarakat Kalimantan Tengah harus selalu waspada terhadap gerakan dan faham ISIS, walaupun disinyalir ISIS belum ada namun hal yang sangat perlu menjadi kewaspadaan adalah “tidak menjadi kemungkinan ISIS bisa masuk ke Kalimantan Tengah”.
Untuk itu masyarakat Kalimantan Tengah harus selalu responsive, karena ISIS tidak hanya perkara agama Islam semata, tetapi juga mengancam NKRI dan dinilai jauh dari Falsafah Huma Betang dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung di Bumi Pancasila, Bumi Tambun Bungai.
Kemudian seluruh lapisan masyarakat selalu siap membantu upaya pemerintah dan aparat penegak hukum khususnya di Provinsi Kalteng dan Indonesia pada umumnya dalam mencegah paham dan gerakan ISIS di wilayah masing-masing.
Berdasarkan data, 90% angkatan muda mendukung gerakan ISIS, hal ini karena pemahaman mereka terhadap agama masih labil dan respon mereka sangat cepat serta semangat jihad yang masih membara, untuk itu perlu pengkajian yang lebih mendalam tentang agama dan ISIS itu sendiri, sehingga kita tahu gerakan mana yang harus kita lawan dan gerakan mana yang harus kita dukung.
Untuk diketahui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sudah menegaskan bahwa warga negara Indonesia yang memberikan dukungan terhadap ISIS terancam hukuman. Hal itu diatur dalam Pasal 23 huruf (f) Undang-Undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.
Akhirnya dengan semangat kemerdekaan, mari kita junjung tinggi nilai-nilai luhur kepribadian bangsa Indonesia yang terangkum dalam Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena siapapun dan apapun yang mengancam runtuhnya persatuan dan kesatuan Republik Indonesia ini adalah tanggungjawab kita bersama. (*/dyn05)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post