Blogger Kalteng

Fakta dan Data Pemilihan Serta Pengangkatan Gubernur Pertama Provinsi Kalimantan Tengah

Pada tanggal 23 Desember 2011, Nila Riwut melalui laman blog miliknya memposting sebuah tulisan tentang fakta dan data terkait Pemilihan dan pengangkatan Gubernur Pertama Propinsi Kalimantan Tengah.

Dalam postingan itu Nila Riwut mengawali dengan sebuah pertanyaan "Siapakah Gubernur Pertama Kalimantan Tengah, apakah bapak A.T. Milono ataukah bapak Tjilik Riwut? Karena menurutnya banyak yang bertanya-tanya akan hal ini.

Untuk menjawab itu, Nilai Riwut membongkar-bongkar data dan dokumen Bapak Tjilik Riwut di perpustakaan rumahnya. 
"Tentu saja semua ini demi pelurusan sejarah", tulisnya. 
Nah, melalui laman Blog Nila Riwut saya mencoba memposting kembali tulisan ini, harapannya semoga menambah wawasan dan pengetahuan kita semua tentang sejarah Kalimantan Tengah khususnya. 
Berikut fakta dan data Pemilihan dan pengangkatan Gubernur Pertama Propinsi Kalimantan Tengah.
Dari data yang ada disebutkan bahwa :

  1. Bapak A.T.Milono adalah Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah yang berkedudukan di Banjarmasin 
  2. Bapak Tjilik Riwut adalah Gubernur Kepala daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah yang pertama. 

Data pendukung :

  1. Setelah Kalimantan dibagi menjadi tiga daerah otonom, Gubernur Kalimantan A.T.Milono bertugas sebagai Gubernur diperbantukan pada Kementerian Dalam Negeri dengan tugas khusus dalam likwidasi. Kemudian beliau menerima pula tugas baru sebagai Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah yang berkedudukan di Banjarmasin dengan dibantu oleh Tjilik Riwut dan Bupati G Obos serta 25 pegawai dengan berkantor di jalan Taman Sari no. 1 Banjarmasin yang letaknya dekat losmen Nirmala. 
  2. Dengan adanya Peraturan Peremajaan Pegawai, maka terhitung tanggal 30 Juni 1958 A.T. Milono yang disebut pula Bapak Pendidik, dan Bapak Kalimantan memasuki masa pensiun. Lalu Residen Tjilik Riwut untuk sementara dipercaya untuk memangku jabatan sebagai Gubernur Kepala daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan bupati G Obos diangkat menjadi Residen diperbantukan pada Gubernur Kalimantan Tengah. 

Pemilihan dan pengangkatan Gubernur Pertama Propinsi Kalimantan Tengah.
Tahun 1958 DPRD Propinsi Kalimantan Tengah mengadakan sidang dengan mengambil tempat di kantor P.U seksi Pahandut untuk memilih Gubernur Kepala daerah Propinsi Kalimantan Tengah yang pertama. DPRD dengan suara bulat memilih Residen Tjilik Riwut. Tidak lama setelah pemilihan, pelantikan diadakan oleh Menteri Dalam Negeri.
Berikut data pendukung berupa scan salinan surat keputusan pengangkatan Gubernur Pertama Provinsi Kalimantan Tengah. 



Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post