Blogger Kalteng

Lapor Penyalahguna Narkoba di Kota Palangka Raya, Ini Caranya

BLOGGER KALTENG (Palangka Raya) - "Laporan Anda Menyelamatkan Mereka", begitulah tagline yang tertulis dalam caption singkat di akun instagram BNN Kota Palangka Raya. Untuk pelaporpun jangan khawatir, identitasnya akan dirahasiakan oleh BNN.

Dalam gambar yang diupload oleh BNN Kota Palangka Raya bulan Juli yang lalu, cara melaporkan penyalahguna Narkoba cukup dengan mengirimkan sebuah sms ke nomor khusus, lebih jelasnya sebagai berikut :

#1 Ketikkan sms dengan format :
nama penyalahguna - perkiraan umur - zat narkoba yang digunakan - alamat rumah
Contoh : Bunga - 25 thn - Shabu - Jl. G. Obos XX No. 21
#2 Lalu kirim ke nomor 082352061573

Setelah laporan diterima, Tim BNN Kota palangka Raya siap melakukan penjeputan untuk direhabilitasi. Save Penyalahguna Narkoba

***
Debu Yandi | Blogger Kalteng

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post