Blogger Kalteng

Contoh Cerai Gugat Taklik Talak


                             Palangka Raya,-------------

                                  Kepada
                             Yth. Ketua Pengadilan Agama
                                  Palangka Raya


Assalamu’alaikum wr. wb
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama               : --------
Umur               : -- tahun/ ------
Agama              : -------
Pendidikan         : ---------
Pekerjaan          : ---------
Tempat kediaman di : Jalan. ---------- RT.---/RW.--- Kelurahan -----, Kecamatan ---------- Kota Palangka Raya, sebagai Penggugat;

Dengan hormat, Penggugat mengajukan gugatan perceraian berlawanan dengan:

Nama               : ------------
Umur               : ---- tahun/ --------
Agama              : --------
Pendidikan         : -----
Pekerjaan          : --------
Tempat kediaman di : Jalan. ------------- RT.--/RW.-- Kelurahan ---, Kecamatan ----- Kota Palangka Raya, sebagai Tergugat;

Adapun alasan/dalil-dalil gugatan Penggugat sebagai berikut:
1. Bahwa, pada hari ---- tanggal ---------, Penggugat dan tergugat melangsungkan Pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ----------kabupaten/kota------ dengan wali nikah ----------(---------) dengan mas kawin berupa --------------- dibayar --------, status Penggugat ------- dan Tergugat -------dengan kutipan Akta Nikah Nomor: ---------- tertanggal --------. Setelah akad nikah Tergugat membaca/tidak dan menandatangani taklik talak;
2. Bahwa, setelah pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal di --------, kemudian sejak----------- Tergugat pergi sebagaimana alamat tersebut di atas. Setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah/tidak kumpul sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan sudah/ belum dikaruniani -------- orang anak Perempuan/ laki-laki bernama;
a. -------- bin/binti-------, umur---- tahun--------, ikut Penggugat/tergugat.
b. -------- bin/binti-------, umur---- tahun--------, ikut Penggugat/tergugat.
3. Bahwa,awalnya rumah tangga penggugat dan tergugat berjalan layaknya seperti rumah tangga lainnya, namun ketika bulan September 2009 sampai  sekarang ketentraman rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai goyah setelah:
a. Antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi percekcokan yang mengakibatkan Tergugat sering melakukan kekerasan fisik dan berkata-kata kasar kepada Penggugat;
b. Bahwa Tergugat sejak bulan Januari 2011 sampai sekarang meninggalkan rumah dan tidak ada kabarnya sama sekali sampai sekarang;
c. Bahwa sejak bulan Januari 2011 sampai sekarang Tergugat tidak pernah lagi memberikan nafkah lahir dan bathin kepada Penggugat;
d. Bahwa sejak bulan Januari 2011 itu pula penggugat dan tergugat sudah pisah tempat tidur dan tempat tinggal;
4. Bahwa puncak keretakan rumah tangga Penggugat dan tergugat terjadi pada pertengahan  Januari 2011 ketika penggugat menegur tergugat bermain judi yang mengakibatkan tergugat mengucapkan talak kepada penggugat dengan kata-kata ’kutalak ikam’ dan setelah itu juga tergugat pergi dari rumah dan sampai sekarang tidak diketahui alamatnya dengan jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia, atas perlakuan Tergugat tersebut Penggugat sudah tidak Ridha lagi membina rumah tangga dengan Tergugat;
5. Bahwa Penggugat telah berusaha keras mencari keberadaan Tergugat tetapi tidak berhasil, karena sejak pertengahan Januari 2011 tersebut, Tergugat tidak pernah mengirim khabar lagi kepada Penggugat, serta tidak diketahui alamatnya dengan jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia, atas perlakuan Tergugat tersebut Penggugat sudah tidak ridha lagi membina rumah tangga dengan Tergugat;
6. Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Penggugat mohon agar ketua Pengadilan Agama Palangka Raya segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya memberikan putusan yang pokoknya berbunyi:

PRIMER:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menyatakan Tergugat telah melanggar sighat taklik talak;
3. Menetapkan jatuh talak satu khul’i Tergugat (Khairul Rizal Bin Hamlin) Penggugat (Jumiatul Binti Baderiani) dengan iwadl Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah);
4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

SUBSIDER:
Mohon Putusan yang seadil-adilnya:
Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb
                             Hormat Penggugat,

 
                                  Jumiatul Binti Baderiani

oleh : Utami, SHI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post