Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah
Dayak Besar termasuk daerah ini bagian dari dalam zuid-ooster-afdeeling
berdasarkanBêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van
Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8 Terbentuknya
Provinsi Kalimantan Tengah melalui proses yang cukup panjang sehingga mencapai
puncaknya pada tanggal 23 Mei 1957 dan dikuatkan dengan Undang-undang Darurat
Nomor 10 tahun 1957, yaitu tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I
Kalimantan Tengah. Sejak saat itu Provinsi Kalimantan Tengah resmi sebagai
daerah otonom, sekaligus sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah.
Tiang pertama pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia pada saat
itu, Soekarno pada
tanggal 17 Juli 1957 dengan ditandai peresmian Monumen/Tugu Ibu Kota Provinsi
Kalimantan Tengah di Pahandut yang mempunyai makna:
·
Angka 17 melambangkan hikmah Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia.
·
Tugu Api berarti api tak kunjung padam,
semangat kemerdekaan dan membangun.
·
Pilar yang berjumlah 17 berarti senjata
untuk berperang.
·
Segi Lima Bentuk Tugu melambangkan
Pancasila mengandung makna Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 Ibu Kota
Provinsi yang dulunya Pahandut berganti nama dengan Palangka Raya.
Post a Comment
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.