Memanfaatkan otonomi
untuk mengembangkan kebijakan yang inovatif, kreatif, dan harmonisasi aturan
hukum yang membuka ruang bagi tumbuhnya perekonomian daerah. Memberdayakan
daerahnya sesuai potensi yang dimilikinyadan fokus pada core business. Misal
Maluku pada perikanan, NTT pada peternakan sapi, Sumbar pada pariwisata, Sumsel
pada energi, dll. Meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM Daerah. Berinovasi
dalam mengembangkan program yang implementatif dalam mendukung investasi.
Membudayakan cinta produk dalam negeri. Memperkuat produk lokal melalui inovasi
dan konsistensi kualitas produk.
Sumber : Materi Kemendagri mengenai Masyarakat Ekonomi ASEAN dengan tema “Menjadi Pemenang Pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015”
Link download : Materi Kemendagri
Link download : Materi Kemendagri
Post a Comment
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.