Blogger Kalteng

Implementasi Penyiaran 10% Konten Lokal Kalteng Belum Tercapai

Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) Implementasi 10% Konten Lokal, Komitmen dan Kekayaan Konten Kalimantan Tengah menjadi tema dialog publik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah, Jum'at (24/04/2015 di Fusions Resto and Meeting Facility Jl. Antang Kota Palangka Raya.

Dialog Publik dalam rangka Hari Penyiaran Nasional ke 82 ini bertujuan memberikan manfaat dan mendorong konsistensi pelaksanaan Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) 10% Konten Lokal, baik oleh lembaga penyiaran, pemerintah daerah, masyarakat adat, perguruan tinggi, dan para pemangku kepentingan lainnya. Sehingga akan terciptanya "siaran sehat rakyat Kalimantan Tengah Bermartabat".

Adapun implementasi SSJ di Provinsi Kalimantan Tengah belum mencapai 10% dengan rincian sebagai berikut, yakni Global TV 1,3%, Metro TV 5%, MNC TV 6,5%, RTV 1,3%, SCTV 1,3%, Trans TV 2,5%, Trans 7 2,5%, dan ANTV 1,3%.  Hampir delapan tahun kebijakan SSJ ditetapkan, namun esensi kebijakan untuk adanya keberagaman kepemilikan (diversity of ownership) dan keberagaman konten (diversity of content) masih belum memenuhi harapan.

Secara dogmatik hukum KPI memiliki kewajiban ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran; memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata dan seimbang sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2002 Pasal 8 Ayat 3. Oleh karena itu, sudah sepatutnya jika KPI selain mendorong (bahkan mendesak) Pemerintah untuk menjalankan amanat Undang-Undang juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SSJ.

Kepala Upt. Taman Budaya Wilbert Wilson salah satu narasumber dalam dialog publik tersebut menyatakan bahwa begitu banyak keberagaman budaya di Provinsi Kalimantan Tengah yang dapat dijadikan bahan dalam peliputan, yang seterusnya tergantung kreatifitas para kontributor menyajikannya.

Harapan selanjutnya agar pelaku penyiaran ber-SSJ dapat diyakinkan bahwa keberagaman konten merupakan "keniscayaan" bukan beban dan memberikan "benefit" bagi lembaga penyiaran jika dilaksanakan dengan sungguh-sungguh serta didukung oleh segenap komponen masyarakat dan Pemerintah Daerah. [@DebuYandi]

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post