Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) Implementasi 10% Konten
Lokal, Komitmen dan Kekayaan Konten Kalimantan Tengah menjadi tema dialog
publik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah, Jum'at (24/04/2015
di Fusions Resto and Meeting Facility Jl. Antang Kota Palangka Raya.
Dialog Publik dalam rangka Hari Penyiaran Nasional ke
82 ini bertujuan memberikan manfaat dan mendorong konsistensi pelaksanaan
Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) 10% Konten Lokal, baik oleh lembaga penyiaran,
pemerintah daerah, masyarakat adat, perguruan tinggi, dan para pemangku
kepentingan lainnya. Sehingga akan terciptanya "siaran sehat rakyat
Kalimantan Tengah Bermartabat".
Adapun implementasi SSJ di Provinsi Kalimantan Tengah
belum mencapai 10% dengan rincian sebagai berikut, yakni Global TV 1,3%, Metro
TV 5%, MNC TV 6,5%, RTV 1,3%, SCTV 1,3%, Trans TV 2,5%, Trans 7 2,5%, dan ANTV
1,3%. Hampir delapan tahun kebijakan SSJ
ditetapkan, namun esensi kebijakan untuk adanya keberagaman kepemilikan
(diversity of ownership) dan keberagaman konten (diversity of content) masih
belum memenuhi harapan.
Secara dogmatik hukum KPI memiliki kewajiban ikut
membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran; memelihara tatanan
informasi nasional yang adil, merata dan seimbang sesuai dengan UU Nomor 32
Tahun 2002 Pasal 8 Ayat 3. Oleh karena itu, sudah sepatutnya jika KPI selain
mendorong (bahkan mendesak) Pemerintah untuk menjalankan amanat Undang-Undang
juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SSJ.
Kepala Upt. Taman Budaya Wilbert Wilson salah satu
narasumber dalam dialog publik tersebut menyatakan bahwa begitu banyak
keberagaman budaya di Provinsi Kalimantan Tengah yang dapat dijadikan bahan
dalam peliputan, yang seterusnya tergantung kreatifitas para kontributor
menyajikannya.
Harapan selanjutnya agar pelaku penyiaran ber-SSJ
dapat diyakinkan bahwa keberagaman konten merupakan "keniscayaan"
bukan beban dan memberikan "benefit" bagi lembaga penyiaran jika
dilaksanakan dengan sungguh-sungguh serta didukung oleh segenap komponen
masyarakat dan Pemerintah Daerah. [@DebuYandi]
Post a Comment
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.