Gedung Akbid Muhammadiyah Sampit. |
Pendidikan Kebidanan di Akademi Kebidanan Muhammadiyah Kotim (AKMK)
terdaftar sejak tahun akademik 2007/2008 setelah mendapatkan ijin dari Menteri
Pendidikan Nasional dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor: 188/D/O/2007 tanggal 1 Oktober 2007 tentang Pemberian Ijin
Pendirian AKMK. Program Studi Kebidanan AKMK didirikan pada tanggal 18 Agustus
2009 berdasarkan Surat Keputusan Koordinator Kopertis Wilayah VII Nomor: 3124/D/T/K-XI/2009.
Seiring dengan berjalannya waktu untuk menghasilkan tenaga kesehatan dalam hal ini
bidanyang bermutu yang mampu mengemban tugas dalam pembangunan kesehatan dan memenuhi
standar kelayakan pendidikan kesehatan, maka AKMK telah melakukan proses akreditasi
atau penilaian terhadap penyelenggaraan pendidikan dari Badan Akreditasi
Nasional - Perguruan Tinggi (BAN-PT). AKMK memperoleh sertifikat terakreditasi
No.001/BAN-PT/XII/DPL-III/2013 tanggal 27 April 2012 tentang Status, Nilai,
Peringkat, dan Masa Berlaku Hasil Akreditasi Program Diploma di Perguruan
Tinggi, Hasil yang diperoleh yaitu peringkat C dengan nilai 233 dan berlaku
hingga 27 April 2017. Program studi Kebidanan yang diselenggarakan oleh AKMK
dirancang secara khusus untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan para mahasiswa
dalam keinginannya untuk berprestasi lebih baik dalam kehidupannya baik untuk pribadi,
keluarga dan masyarakat, Negara serta sesama umat manusia. Yang lebih utama dari
program studi kebidanan ini adalah menciptakan lapangan kerja sendiri
dimasyarakat.
Dasar penyelenggaraan AKMK:
SK Mendiknas No.188/D/O/2007, tanggal 1 Oktober 2007, tentang Pemberian
Ijin Penyelenggaraan Program Studi dan Pendirian Akademi Kebidanan Muhammadiyah
Kotim (yang diselenggarakan oleh Badan Pelaksana Harian Muhammadiyah Kotim.
Surat Keputusan Koordinator Kopertis Wilayah VII Jawa Tengah
No.3124/D/T/K-XI/2009, tanggal 18 Agustus 2009 tentang klarifikasi pendirian
Program Studi Kebidanan, Akademi Kebidanan Muhammadiyah Kotim.
Rekmendasi yang diperoleh:
Rekmendasi Bupati Kalimantan Tengah No. 420/0222/IV/1999, tanggal 1
April 2005.
Rekmendasi Dinas Kesehatan Kotim No.1 Tahun 2005, tanggal 11 Maret
2005.
Post a Comment
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.