Blogger Kalteng

Batu Petahan Simbol Perjanjian Rombongan Pangeran Adipati dan Suku Dayak Arut

BLOGGER KALTENG - Adalah batu pasif dengan tinggi 60 cm berbentuk persegi empat tak beraturan yang merupakan monumen perjanjian dua belah pihak, yaitu pihak Rombongan Pangeran Adipati dan pihak Suku Dayak Arut. Kedua belah pihak sepakat mengadakan perjanjian yang saling menghargai dan saling menjaga kehormatan. Perjanjian ini selanjutnya dinamakan "PANTI DARAH JANJI SAMAYA" yang berarti perjanjian yang di kokohkan dengan tetesan darah yang menjadi satu, dan konon di bawah batu tersebut dimakamkan 2 orang manusia yang mewakili 2 pihak yang mengadakan perjanjian.

Menurut sumber “Koran Kotawaringin Pos” Oktober 2000, seperti dilangsir dari Kadipiatas Hari jadi Kabupaten Kotawaringin Barat tidak dapat dilepaskan dari jejak sejarah Kerajaan Kotawaringin yang dibangun oleh keturunan Raja Banjar, Kalimantan Selatan. Bermula ketika Pangeran Adipati Antakusuma meninggalkan Kerajaan Banjar dengan tujuan ke arah barat untuk mencari tempat dimana akan didirikan kerajaan baru. Dengan restu Ayahnda dan Ibunda, Pangeran Adipati beserta sejumlah pengawal dan beberapa perangkat kerajaan dengan perahu layar bertolak menuju kearah Barat. Dalam perjalanan banyak tempat yang disinggahi, antara lain: Teluk Sebangau, Pagatan Mendawai, Sampit, Kuala Pembuang hingga akhirnya sampai ke Desa Pandau yang dihuni masyarakat suku Dayak Arut dibawah kepemimpinan Demang Petinggi, di Umpang.

Pangeran Adipati Antakusuma dapat diterima masyarakat dayak Arut untuk dijadikan raja dari rakyat Dayak dengan syarat; Raja tidak boleh memperlakukan rakyat dayak sebagai hamba, melainkan pembantu utama dan kawan dekat atau sebagai saudara yang baik. Rakyat tidak akan menyembah sujud ke hadapan Pangeran Adipati Antakusuma. Syarat itu diterima Pangeran Adipati, termasuk syarat agar dibuat perjanjian bermaterai darah manusia dari seorang suku Dayak dan seorang dari rombongan Pangeran Adipati. Sebelum dikorbankan, kedua orang yang mewakili masing-masing pihak, mengambil sebuah batu yang harus ditancapkan ke tanah sebagai bukti turun-temurun, saksi sepanjang masa, melalui upacara adat, batu itu sekarang terkenal dengan nama “BATU PETAHAN” di Pandau Kecamatan Arut Utara. Pada upacara adat, korban yang mewakili suku Dayak menghadap ke hulu asal datangnya, korban yang mewakili rombongan Pangeran Adipati menghadap ke hilir, mengibaratkan asal datangnya. Upacara adat Sumpah Setia/perjanjian ini akhirnya dinamai “PANTI DARAH JANJI SEMAYA”.

Desa Pandau, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Pangkalan Bun)

2 Comments

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

  1. Mantab pertahankan trus adat budaya terutama sejarah kita dayak
    salam dayak hulu lamandau
    share trus tentang sejarah dan kebudayaan dayak biar bnyak keturunan dayak faham akan adat budaya sejarah, falsafah nenek moyang dan pendahulu nya

    ReplyDelete
  2. Mantab pertahankan trus adat budaya terutama sejarah kita dayak
    salam dayak hulu lamandau
    share trus tentang sejarah dan kebudayaan dayak biar bnyak keturunan dayak faham akan adat budaya sejarah, falsafah nenek moyang dan pendahulu nya

    ReplyDelete

Post a Comment

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post