Blogger Kalteng

Pemuda Kalteng Jangan Sibuk Diskusi Pilkada DKI (Bag.1)

Sebenarnya saya tidak terlalu terganggu dengan diskusi yang dilakukan oleh pemuda Kalteng tentang "DKI 1". Hanya saja menurut saya masih banyak permasalahan di Kalteng sendiri yang belum tuntas dan belum jelas solusinya apa.

Beberapa hari ini, pemberitahuan di facebook ramai dengan status terkait pencalonan untuk Calon Gubernur Jakarta, diskusi telah sampai pada pertarungan gagasan antara Islam-Kristen-Pribumi-China. Masih sibuk seputar hal itu dan belum sampai pada visi misi calon.

Bagus memang jika diskusi itu memang benar-benar diarahkan, bukan hanya perang status di facebook. Apalagi jika diarahkan pada ruang lingkup yang lebih besar.

Oke... Saya tidak ingin membahasnya lebih jauh tentang hal ini, hanya saja saran saya terkhusus kepada Pemuda Kalteng, jangan terlalu sibuk berdebat tentang DKI 1 yang ujung-ujungnya menimbulkan SARA. Terlepas masalah agama saya tidak ingin jauh membahasnya.

Begini, permasalahan di Kalimantan Tengah yang masih belum jelas solusinya masih banyak. Salah satunya terkait larangan membakar lahan bagi petani. Karena kita tahu bahwa sejak dulu suku Dayak di Kalteng selalu menggunakan metode membakar hutan untuk bertani.

Kini, pemerintah lebih serius tentang pelarangan ini. Tindakan penangkapan sudah pernah terjadi kepada petani yang kedapatan membakar lahannya. Memang pada saat ini pemerintah juga tengah serius membahas solusinya, namun masih belum dirasakan dampaknya bagi petani Kalteng.

Kenapa harus dibakar?

Lahan gambut kalau tidak dibakar perbedaan kesuburanya beda. Biasanya lahan yang dibakar tidak memerlukan pupuk lagi sebagai penyubur. Dan lagi, petani Kalteng belum pernah mempraktekkan lahan gambut dengan tidak dibakar (jikapun ada, berarti saya belum tahu), kemudian ada juga lahan perbukitan, biasaya tanahnya keras, bukan hal yang mudah untuk kemudian di olah dan bisa menjadi lahan pertanian.

Bagaimana Sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah?

Mengutip apa yang dikatakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Siun Jarias dilangsir dari situs http://www.dprd-kaltengprov.go.id/ mengatakan, larangan membakar ini bagaikan buah simala kama, karena membakar lahan itu adalah hal yang kontra produktif dengan per UU, Peraturan, Ketentuan di Republik ini, termasuk di Kalteng serta lingkungan hidup.

Disisi lain di Kalteng ada persoalan, karena dari 1.068 desa di Kalteng ini. Ada sekitar 1000 desa yang masih ada petani lahan kering atau ladang berpindah yang tidak ada cara lain selain membakar untuk membersihkan lahannya, sehingga solusinya tidak cukup hanya dengan pembukaan sawah seluas 17.300 Ha itu, lalu persoalan itu selesai.

Baca Juga:
Pemuda Kalteng Jangan Sibuk Diskusi Pilkada DKI (Bag.2)
Pemuda Kalteng Jangan Sibuk Diskusi Pilkada DKI (Bag.3)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post