Blogger Kalteng

Sejarah: Pasca Aksi, DPRD Provinsi Kalteng Undang Audiensi BEM


BLOGGER KALTENG - Aksi damai yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Palangka Raya pada tanggal 28 Oktober 2016 yang lalu, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 88 dan Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla yang dilakukan dibeberapa tempat, yakni Bundaran Besar Kota Palangka Raya, depan Gedung DPRD Provinsi Kalteng, dan dilanjutkan dengan pertemuan singkat di ruang VIP Bandara Tjilik Riwut bersama dengan Menpora RI Imam Nahrowi dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.


Aksi damai ini mendapat perhatian serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah. Keseriusan itu terlihat pada surat yang dikeluarkan oleh DPRD Prov. Kalteng dengan perihal mengundang BEM se-Kota Palangka Raya untuk Audiensi.

Undangan Audiensi langsung ditandatangi oleh R. Atu Narang selaku Ketua DPRD Provinsi Kalteng dengan mengundang sejumlah perwakilan lainya, yakni Pimpinan DPRD Prov. Kalteng, Anggota Komisi A dan B DPRD Prov. Kalteng, Kepala Kantor BPN Prov. Kalteng, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov. Kalteng, Kepala Dispora Prov. Kalteng, Ketua DPD KNPI Kalteng, Ketua DPD KNPI Kota Palangka Raya, dan Ketua BEM se-Kota Palangka Raya.

Undangan Audiensi ini dijadwalkan pada Pukul 13.30 WIB, Senin (31/10/2016) bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Jln. S. Parman No. 2 Palangka Raya.

Adapun beberapa tuntutan dari BEM se-Kota Palangka Raya pada aksi damai tanggal 28 Oktober 2016 kemaren yang difokuskan pada Reforma Agraria, yakni sebagai berikut:
  • Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang hingga hari ni masih belum jelas, sehingga melahirkan berbagai persoalan sengketa lahan di berbagai daerah Kalimantan Tengah.
  • Pertimbangkan dan perhatikan kembali cetak sawah 17.300 hektare di Kalimantan Tengah, karena jenis tanah yang harus digunakan untuk persawahan butuh perhatian khusus dan sulitnya mencari solusi irigasi.
  • Segera putuskan kebijakan dan berikan solusi untuk masyarakat dalam hal pembukaan lahan untuk petani.
  • Tindak lanjuti perusahaan yang sudah diberikan surat pencabutan izin dari dinas terkait.
  • Laksanakan reforma agraria sejati untuk mencapai Sosialisme Indonesia.
Hidup Mahasiswa!!!
Hidup Pemuda!!!
Hidup Rakyat!!!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post