Blogger Kalteng

HAKIKAT EKONOMI ISLAM



Pembicaraan tentang ekonomi Islam merupakan suatu hal yang sangat menarik dalam dekade terakhir ini. Kemunculan ekonomi Islam dipandang sebagai sebuah gerakan baru yang disertai dengan misi dekonstruktif atas kegagalan sistem ekonomi dunia yang dominan selama ini dalam menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi dunia yang semakin rumit.

Pada hakikatnya ekonomi Islam adalah metamorfosa nilai-nilai Islam dalam ekonomi dan dimaksudkan untuk menepis anggapan bahwa islam adalah agama yag hanya mengatur persoalan ubudiyah atau komunikasi vertikal antara manusia (makhluk) dengan Allah (khaliq)nya.

Dengan kata lain, kemunculan ekonomi Islam merupakan satu bentuk artikulasi sosiologis dan praktis dari nilai-nilai Islam yang selama ini dipandang doktriner dan normatif. Dengan demikian, Islam adalah suatu dien (way of life) yang praktis dan ajarannya tidak hanya merupakan aturan hidup yang menyangkut aspek ibadah dan muamalah sekaligus, mengatur hubungan manusia dengan Robb nya dan hubungan manusia antara manusia.

Ilmu ekonomi islam dapat didefinisikan sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang seirama dengan maqasid syariah yaitu menjaga agama (li hifdz al din), jiwa manusia (li hifz an nafs), akal (li hifdz al ‘akl), keturunan (li hifdz al ‘akl), keturunan (li hifdz al nasl), dan menjaga kekayaan (li hifdz al mal) (Syatibi, tt.12) tanpa mengekang kebebasan individu (Chapra,2001).

Salah satu definisi yang mengakomudasi unsur-unsur maqasid asy syari’ah di atas adalah definisi ekonomi Islam yang dirumuskan Yusuf al Qardhawi. Ia mengatakan ekonomis Islam memiliki karakteristik tersendiri. Dan keunikan peradaban Islam yang membedakannya dengan sistem ekonomi lain. Ia adalah ekonomi Rabbaniyah, Ilahiyah, Insaniyah (berwawasan kemanusiaan), ekonomi berakhlak dan ekonomi pertengahan.

Sebagai ekonomi Ilahiyah, ekonomi Islam memiliki aspek-aspek transendensi yang sangat tinggi suci (holy) yang memadukannya dengan aspek materi, dunia (profanitas). Titik tolaknya adalah Allah dan tujuannya untuk mencari fadl Allah melalui jalan (thariq) yang tidak bertentangan dengan apa yang telah digariskan oleh Allah...bersambung....

1 Comments

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

  1. ekonomi syariah adalah indahnya kebersamaan untuk hidup indah dan sejahtera....ane selalu ambil dari logika penggunaan uang zakat 2,5% dari penghasilan kita..jika itu dipakai dengan baik dan dilaksanakan dengan baik oleh 1 juta orang aja di tiap kota...betapa indahnya.
    bayangkan 1 juta orang, 1 juta perbulan, 2,5% nya saja sudah 25M
    uang sebanyak itu bisa melakukan BANYAK HAL untuk kebaikan.

    rifki casablanca realty www.info-condotel.blogspot.com

    ReplyDelete

Post a Comment

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post