Blogger Kalteng

KLASIFIKASI DAN KARAKTERISTIK TOKSIKAN


KLASIFIKASI DAN KARAKTERISTIK TOKSIKAN


I.   KLASIFIKASI TOKSIKAN

Bahan toksik dapat diklasifikasi berdasarkan:
Ø organ tujuan/sasaran, misalnya ginjal, hati, dan sistem hematopoetik
Ø penggunaan, misalnya pestisida, pelarut, dan food additive
Ø sumber, misalnya tumbuhan atau hewan
Ø efek yang ditimbulkan, misalnya kanker dan mutasi
Ø bentuk fisik, misalnya gas, cair, dan debu
Ø label kegunaan, misalnya bahan peledak dan oksidator
Ø susunan kimia, misalnya amino aromatis, halogen, dan hidrokarbon
Ø potensi racun, misalnya organofosfat lebih toksik dari pada karbamat

Untuk dapat diterima dalam spektrum agen toksik, suatu bahan tidak hanya ditinjau dari satu macam klasifikasi saja, tetapi dapat pula ditinjau dari beberapa kombinasi dan beberapa faktor lain. Klasifikasi bahan toksik dapat dibagi secara kimiawi, biologi, dan karakteristik paparan yang bermanfaat untuk usaha pengendalian.


II.  KARAKTERISTIK TOKSIKAN

Efek merugikan/toksik pada sistem biologis dapat disebabkan oleh bahan kimia yang mengalami biotransformasi dan dosis serta suasananya cocok untuk menimbulkan keadaan toksik. Respon terhadap bahan toksik tersebut antara lain tergantung kepada sifat fisik dan kimia, situasi paparan, kerentanan sistem biologis, sehingga bila ingin mengklasifikasi toksisitas suatu bahan harus mengetahui macam efek yang timbul dan dosis yang dibutuhkan serta keterangan mengenai paparan dan sasarannya. Faktor utama yang berkaitan dengan toksisitas dan situasi paparan adalah cara atau jalan masuknya serta durasi dan frekuensi paparan.

Jalan masuk ke dalam tubuh suatu bahan polutan yang toksik, umumnya melalui saluran penceraan makanan, saluran pernapasan, kulit dan jalur lain. Jalur lain tersebut diantaranya adalah intra muskuler, intra dermal, dan sub kutan. Jalan masuk yang berbeda ini akan mempengaruhi toksisitas bahan polutan. Bahan paparan yang berasal dari industri biasanya masuk ke dalam tubuh melalui kulit dan terhirup, sedangkan kejadian keracunan biasanya melalui proses tertelan.

Perbandingan dosis letal suatu bahan polutan dan perbedaan jalan masuk dari paparan sangat bermanfaat berkaitan dengan absorbsinya. Suatu bahan polutan dapat diberikan dalam dosis yang sama tetapi cara masuknya berbeda. Misalnya bahan polutan pertama melalui intravena, sedangkan bahan lainnya melalui oral, maka dapat diperkirakan bahwa bahan polutan yang masuk melalui intravena, memberi reaksi cepat dan segera. Sebaliknya bila dosis yang diberikan berbeda maka dapat diperkirakan absorbsinya berbeda pula, misalnya suatu bahan masuk melalui kulit dengan dosis lebih tinggi sedangkan lainnya melalui mulut dengan dosis yang lebih rendah, maka dapat diperkirakan kulit lebih tahan terhadap racun sehingga suatu bahan polutan untuk dapat diserap melalui kulit diperlukan dosis yang tinggi.
Durasi dan frekuensi paparan bahan polutan dapat diterangkan dengan percobaan binatang. Pada percobaan binatang ahli toksikologi membagi paparan akibat bahan polutan menjadi 4 kategori, yaitu akut, sub akut, sub kronis, dan kronis. Paparan akut apabila suatu paparan terjadi kurang dari 24 jam dan jalan masuknya dapat melalui intravena dan injeksi subkutan. Paparan sub akut terjadi apabila paparan terulang untuk waktu satu bulan atau kurang, paparan sub kronis bila paparan terulang antara 1 sampai 3 bulan, dan paparan kronis apabila terulang lebih dari 3 bulan.
Pada beberapa bahan polutan, efek toksik yang timbul dari paparan pertama sangat berbeda bila dibandingkan dengan efek toksik yang dihasilkan oleh paparan ulangannya. Bahan polutan benzena pada pertama akan merusak sistem saraf pusat sedangkan paparan ulangannya akan dapat menyebabkan leukemia.

Penurunan dosis akan mengurangi efek yang timbul. Suatu bahan polutan apabila diberikan beberapa jam atau beberapa hari dengan dosis penuh akan menghasilkan beberapa efek. Apabila dosis yang diberikan hanya separuhnya maka efek yang terjadi juga akan menurun setengahnya, terlebih lagi apabila dosis yang diberikan hanya sepersepuluhnya maka tidak akan menimbulkan efek. Efek toksik yang timbul tidak hanya tergantung pada frekuensi pemberian dengan dosis berbeda saja tetapi mungkin juga tergantung pada durasi paparannya. Efek kronis dapat terjadi apabila bahan kimia terakumulasi dalam sistem biologi. Efek toksik pada kondisi kronis bersifat ireversibel. Hal tersebut terjadi karena sistem biologi tidak mempunyai cukup waktu untuk mencapai kondisi menjadi pulih akibat paparan terus menerus dari bahan toksik.


III.          SUMBER BAHAN TOKSIK
Dari penelitian yang dilakukan terdapat 9 kelompok besar sumber bahan toksik dari industri penghasil limbah B3 di Indonesia, yaitu:

a.  Industri tekstil dan kulit
Sumber utama bahan toksik pada industri tekstil ialah penggunaan zat warna, sedangkan pada industri batik penggunaan senyawa naftol yang sangat berbahaya. Selain itu juga digunakan hidrogen peroksida yang sangat reaktif dan HClO yang toksik. Pada proses penyamakan dan pengolahan kulit digunakan asam sulfat dan zat warna yang mengandung krom.

b. Pabrik kertas dan percetakan
Dalam proses produksi kertas, dihasilkan residu yang toksik. Setelah dilakukan pengolahan limbah, dari residu tersebut dihasilkan konsentrat lumpur yang lebih toksik. Sedangkan dari proses pencetakan, dihasilkan limbah cair sebagai hasil samping pada pencucian rol film, pemrosesan film, dan pembersihan mesin. Setelah limbah diolah, akan dihasilkan konsentrat lumpur sebanyak 1-4 % dari volume limbah cair.
c.  Industri kimia dasar
Dalam kelompok ini termasuk pabrik pembuat mesin, pengawet kayu, cat, tinta, pestisida, pigmen, sabun dan pabrik gas. Setelah limbah diolah, pabrik mesin akan menghasilkan konsentrat lumpur yang toksik sebanyak 1-5 % dari volume limbah cairnya. Pembuatan cat akan menghasilkan lumpur yang toksik, baik dari bahan yang terlarut dalam air maupun dalam pelarut lainnya. Demikian juga pabrik tinta, akan menghasilkan limbah cair maupun lumpur yang pekat. Sedangkan limbah beracun dari pabrik pestisida akan tergantung pada kegiatannya, yaitu memproduksi pestisida atau hanya kegiatan proses formulasi.

d. Industri farmasi
Kelompok industri farmasi meliputi pembuatan bahan baku obat formulasi dan pengemasan obat. Di Indonesia, industri farmasi umumnya merupakan kegiatan formulasi dan pengemasan obat, hanya beberapa pabrik yang melakukan kegiatan proses pembuatan bahan baku. Limbah industri farmasi berasal dari obat-obat yang tidak terjual dan/atau kadaluarsa serta pencucian peralatan produksi. Limbah pabrik farmasi yang memproses obat golongan antibiotika memiliki toksisitas yang tinggi.

e.  Industri logam dasar
Limbah industri logam dasar non-besi, setelah diolah akan menghasilkan konsentrat lumpur sebanyak 3 % dari limbah abut dihasilkan konsentrat lumpur yang lebih toksik. Sedangkan dari proses pencetakan, dihasilkan limbah cair yang merupakan hasil samping proses pengecoran, pencetakan dan pelapisan. Selain itu juga menghasilkan limbah cair yang toksik dari proses pembersihan bahan baku dan peralatan produksi.

f.   Industri perakitan kendaraan bermotor
Kegiatan industri perakitan kendaraan bermotor menghasilkan limbah B3 dari kegiatan proses penyiapan logam dan pengecatan yang mengandung logam berat Zn dan Cr.

g. Industri perakitan listrik dan elektronika
Hasil limbah yang paling dominan dalam kelompok industri ini ialah limbah padat yang dapat didaur ulang. Sedangkan limbah cair merupakan hasil samping proses pelapisan dan pengecatan termasuk juga ke dalam golongan limbah B3. Lumpur konsentrat hasil pengolahan limbah cair sangat toksik. limbah dari proses elektroplating sangat toksik dan bersifat asam, sering mengandung Cr, Zn, Cu, Ni, Sn dan Cd. Industri elektronika terbagi atas kegiatan asembling dengan limbah yang tidak banyak dan kegiatan produksi dari bahan baku menjadi barang jadi dengan limbah cair yang sangat toksik, meskipun tidak banyak.

h. Industri baterai kering dan Aki
Dari industri baterai kering akan dihasilkan limbah padat berbahaya dari proses filtrasi dan limbah cair dari proses penyegelan. Sedangkan dari industri aki akan dihasilkan limbah cair beracun karena menggunakan asam sulfat sebagai cairan elektrolit.

i.   Rumah sakit
Rumah sakit tidak hanya menghasilkan limbah padat dan cair, tapi juga limbah gas, bakteri, dan virus. Limbah padat yang berbahaya berupa sisa obat-obatan, bekas pembalut, pembungkus obat dan bahan kimia. Sedangkan limbah cair berasal dari pencucian peralatan dan perlengkapan, sisa obat-obatan, dan bahan kimia laboratorium.
Berbagai barang dalam lingkungan rumah tangga, ternyata banyak yang mengandung bahan yang berbahaya dan potensial dapat menjadi racun.

j.   Makanan
Makanan dapat menyebabkan keracunan makanan (food intoxication) yang disebabkan oleh makanan yang mengandung toksin, makanan dari tumbuhan dan hewan yang mengandung racun, makanan yang tercemar bahan kimia berbahaya, selain juga infeksi karena makanan yang mengandung mikrorganisme patogen (food infection).

k.  Kosmetika
Keracunan yang tidak disengaja juga dapat terjadi karena penggunaan kosmetika seperti cologne, lipstik, parfum, krim dan lotion kecantikan, pelembab kulit, after shave lotion, dan depilatory. Hal ini tidak berhubungan langsung dengan efek samping yang tidak dikehendaki, tapi dipengaruhi oleh perhitungan indeks risiko, yaitu jumlah unit kosmetika yang menyebabkan timbulnya suatu efek samping. Sebagai contoh sediaan kosmetika perias mata, meskipun mempunyai insidensi efek samping yang tinggi, tapi tingkat kemungkinan terjadi keracunan sedang. Sedangkan sediaan kosmetika depilatori, meskipun insidensi efek sampingnya rendah, tingkat kemungkinan terjadi keracunan tinggi. Kemungkinan keracunan atau toksisitas sediaan kosmetika dapat dilihat pda tabel berikut:
Toksisitas
Sediaan kosmetika
Tinggi
Penetral permanent wave, penghapus cat kuku, dan depilatori
Sedang
Cat kuku, zat warna rambut metal, lotion permanent wave, bath oil, shaving lotion, tonik rambut yang mengandung alkohol, cologne, dan toiletries
Rendah
Parfum, deodoran, dan bath salt
Relatif tidak toksik
Hand lotion dan krim, cleansing cream, zat warna rambut dari tumbuh-tumbuhan, pengatur rambut yang tidak mengandung alkohol, dan lipstik

l.   Desinfektan
Desinfektan yang biasa digunakan umumnya mengandung fenol, kresol atau diklorometoksilenol. Jika terjadi keracunan yang tidak disengaja, biasanya tidak menimbulkan masalah karena jumlahnya sedikit. Akan tetapi jika keracunan terjadi karena disengaja atau suatu usaha untuk bunuh diri, terutama dengan desinfektan yang mengandung fenol atau kresol, apalagi dengan larutan pembersih pipa saluran buangan yang biasanya mengandung Na-hidroksida, dapat berakibat kematian karena efek korosif pada saluran cerna bagian atas dan juga efek sistemik yang dapat terjadi.

m.   Bahan pemutih
Bahan pemutih kain atau disebut juga bahan pengelantang, biasanya mengandung Na-hipoklorit atau hidrogen peroksida. Meskipun bahan-bahan tersebut bersifat korosif, tapi jika terjadi keracunan yang tidak disengaja, biasanya tidak menimbulkan masalah serius karena jumlahnya hanya sedikit.

n. Hasil destilasi minyak bumi
Bensin, minyak tanah dan parafin, merupakan hasil destilasi bertingkat minyak bumi yang sering menjadi penyebab keracunan. Karena keracunan biasanya terjadi melalui mulut dan tidak disengaja, maka akibat yang timbul ringan dan mungkin hanya menyebabkan muntah dan diare.

o.  Bahan yang mengandung senyawa kimia yang mudah menguap
Beberapa barang keperluan rumah tangga mengandung bahan pelarut atau senyawa kimia lain yang meudah menguap. Jika menghirup barang atau bahan yang mudah menguap, efeknya hampir sama dengan gejala keracunan alkohol atau etanol melalui mulut, tapi timbul dan hilangnya berlangung cepat. Gejala yang timbul antara lain kepala pusing, ataksia, disartria, perilaku lepas kendali, mengantuk, dan mungkin juga halusinasi. Jika menghirup terus menerus akan mengakibatkan depresi pernapasan dan kesadaran yang dapat berakibat fatal, terutama jika terjadi konvulsi atau muntahan masuk ke dalam saluran napas.
Barang/bahan
Kandungan zat kimia
Lem
Toluen, benzen, xilen, aseton, n-heksan
Larutan pembersih
Trikloroetilen, tetrakloroetilen, 1-1-1 trikloroetan, karbon tetraklorida, dan toluen
Bensin
Pb-tetraetil
Bahan bakar pemantik api
Butan sebagai bahan bakar
Cat akrilik
Toluen
Cat, pernis, dan lak
Trikloroetilen, metilenklorida, dan toluen
Semen polistiren
Aseton, toluen, dan Trikloroetilen
Zat warna
Aseto dan metilenklorida
Penghapus polish kuku
Aseton dan amil asetat





REFERENSI

1.   Frank C. Lu. 1995. Toksikologi Dasar. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

2.   H.J. Mukono. 2002. Epidemiologi Lingkungan. Surabaya: Airlangga University Press.

3.   J. H. Koeman. 1987. Pengantar Umum Toksikologi. Terjemahan oleh R.H. Yudono Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

4.   Sartono. 2002. Racun dan Keracunan. Jakarta: Penerbit Widya Medika

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post