Memberi
nama anak, di dalam Islam mendapat perhatian yang cukup besar. Karena nama
merupakan identitas diri dan sarana untuk saling memahami dalam berkomunikasi
dengan orang lain. Nama, bagi seorang bayi yang dilahirkan merupakan hiasan, tumpuan
dan sekaligus syi'ar yang dengannya ia dipangggil ketika di dunia maupun di
akhirat. Rasulullah saw sering mengganti nama seseorang yang baru masuk Islam,
jika sebelumnya nama orang tersebut tidak baik di dalam pandangan Islam.
Beberapa
masalah Seputar Nama
Pentingnya
nama dan pengaruhnya terhadap anak, orang tua dan ummat.
Nama, yang dalam bahasa Arabnya adalah ism, menurut sebagian orang merupakan bentukan dari kata wasm yang berarti tanda ('alamah). Maka dengan nama seseorang dapat diketahui dan dia menjadi tanda bagi yang bersangkutan. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman :
Nama, yang dalam bahasa Arabnya adalah ism, menurut sebagian orang merupakan bentukan dari kata wasm yang berarti tanda ('alamah). Maka dengan nama seseorang dapat diketahui dan dia menjadi tanda bagi yang bersangkutan. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman :
“Hai
Zakariya, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh)
seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan
orang yang serupa dengan dia.” (QS. 19:7)
Sebagian
yang lain mengatakan bahwa ia berasal dari kata as sumuw yang berarti tinggi.
Maka nama adalah merupakan tanda yang menggambarkan ketinggian atau kaluhuran
seseorang yang memiliki nama tersebut.
Nama
adalah sesuatu yang pertama didapat oleh seorang bayi yang terlahir, merupakan
ciri spesifik yang membedakan dia dengan orang lain. Nama adalah yang pertama
dilakukan seorang ayah terhadap bayi sebagai tanda pewaris dan penerus
regenerasi. Nama juga merupakan sarana pertama bagi manusia untuk terjun di
kancah masyarakat.
Nama
meskipun hanya sesuatu yang bersifat maknawi tetapi memiliki nilai yang amat
tinggi melebihi materi. Sehingga orang akan lebih menjaga nama daripada
hartanya, jangan sampai namanya direndahkan, ditentang atau dimusuhi.
Islam
sangat menganjurkan agar memberi nama anak dengan nama yang baik, karena pada
umumnya nama memiliki pengaruh terhadap seseorang yang memilikinya, dalam baik
ataupun buruknya. Dia merupakan cerminan pemikiran orang tua, apakah dia seorang
yang selamat dan mengikuti petunjuk Nabi saw atau memiliki pemikiran- pemikiran
yang tercemar dan bahkan menyimpang.
Nama
yang baik akan memberikan kepuasan bagi seorang anak. Ketika anak memasuki usia
banyak bertanya (antara 5 hingga 7 tahun) terkadang mereka melontarkan
pertanyaan, "Mengapa ayah memberi nama aku demikian? Apa artinya?
Alangkah
bahagianya sang ayah kalau dia memberi nama yang baik, sehingga dia dapat
memberikan jawaban yang menyenangkan buat sang anak. Namun kalau ternyata nama
yang dia berikan adalah buruk maka terbukalah kebodohan dan kedangkalan
pemikirannya di hadapan sang anak. Dan nama baik yang diberikan kepada anak
merupakan salah satu pendidikan paling dini untuk mereka. Ketika seorang anak
tahu bahwa namanya adalah sesuatu yang mulia dan tinggi, maka dia akan
bercita-cita setinggi dan semulia namanya sebagaimana yang diharapkan oleh
orang tua.
Maka
ada benarnya ungkapan sebagian orang, “Katakan siapa namamu, maka aku akan tahu
siapa ayahmu.” Artinya dengan mengetahui nama seorang anak maka dapat diterka
bagaimana sifat, pemikiran dan gaya hidup orang tuanya.
Waktu
Pemberian Nama
Ada
tiga waktu yang disunnahkan dalam memberikan nama anak, yaitu:
- Memberi
nama bayi pada saat dia dilahirkan.
- Memberinya
nama dalam masa tiga hari setelah kelahirannya.
- Memberi
nama pada hari ke tujuh dari kelahirannya.
Perbedaan
ini masuk dalam kategori tanawwu' (variasi), sehingga kita dapat memilih mana
saja yang kita kehendaki, alhamdulillah.
Memberi
Nama Adalah Hak Ayah
Tidak
ada perbedaan pendapat bahwa yang lebih berhak memberi nama seorang anak adalah
ayah. Jika ada perbedaan atau perselisihan antara ayah dengan ibu maka yang
berlaku adalah panamaan dari ayah. Seorang ibu jika kurang setuju hendaknya
mengajak musyawarah dengan baik, dengan penuh kelembutan dan jalinan kasih.
Boleh juga minta dicarikan nama kepada orang yang terpercaya dalam agamanya (shalih) agar memilihkan nama yang sesuai dengan sunnah. Banyak diantara shahabat yang menghadap Nabi Shalallaahu alaihi wasalam serta meminta beliau agar memberi nama untuk anak-anak mereka.
Boleh juga minta dicarikan nama kepada orang yang terpercaya dalam agamanya (shalih) agar memilihkan nama yang sesuai dengan sunnah. Banyak diantara shahabat yang menghadap Nabi Shalallaahu alaihi wasalam serta meminta beliau agar memberi nama untuk anak-anak mereka.
Anak
Dinisbatkan Kepada Ayah
Sebagaimana
pemberian nama adalah hak ayah maka penisbatan anak juga kepada ayahnya. Dia
dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya, bukan kepada ibunya, misalkan
fulan bin fulan bukan bin fulanah, kalau anak perempuan fulanah binti fulan, demikian
pula dalam panggilan.
Allah
Subhannahu wa Ta'ala berfirman,artinya,
“Panggillah
mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah
yang lebih adil pada sisi Allah.” (al-Ahzab:5)
Memilih
Nama Yang Baik
Seorang
ayah wajib memilihkan nama yang baik untuk anaknya, dari segi lafal maupun
maknanya, serta masih dalam koridor syara'. Diantara ciri nama yang baik
adalah: Indah, sejuk di lisan, enak didengar, mengandung makna yang mulia dan
sifat yang benar dan jujur, jauh dari segala makna dan sifat yang diharamkan
atau dibenci agama seperti nama asing yang tak jelas, tasyabbuh dengan orang
kafir serta segala yang memiliki arti buruk.
Ada
sebuah ungkapan yang mengatakan, "Merupakan hak seorang anak terhadap
ayahnya adalah memilihkan untuknya ibu yang baik, memberinya nama yang baik dan
mewariskan kepadanya adab (pendidikan) yang baik."
Tingkatan
Nama Yang Dicintai
Tingkatan
nama yang dicintai Allah serta dibolehkan dalam Islam adalah sebagai berikut:
- Abdullah dan Abdurrahman,
berdasarkan hadits Ibnu Umar Radhiallaahu anhu yang diriwayatkan oleh imam
Muslim. Dan tak kurang dari tiga ratus shahabat Nabi Shalallaahu alaihi
wasalam yang memiliki nama Abdullah.
- Abdun (penghambaan)yang
disambungkan dengan Asam’ul Husna selain yang tersebut di atas, seperti
Abdul Aziz, Abdul Malik, Abdul Majid dan sebagainya.
- Nama-nama nabi dan rasul, karena
mereka adalah penghulu bagi umat manusia dan merupakan orang-orang mulia serta
terpilih. Nabi Shalallaahu alaihi wasalam juga pernah memberi nama
sebagian shahabat dengan nama para nabi sebelum beliau.
- Nama orang-orang shalih,
sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim dari al-Mughirah bin Syu'bah
Radhiallaahu anha bahwasanya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam biasa
memberi nama dengan nama para nabi dan orang shalih sebelum beliau.
Termasuk pemuka shalihin adalah para shahabat Nabi Shalallaahu alaihi
wasalam, Tabi'in dan para imam kaum muslimin.
- Segala nama yang mencerminkan kejujuran
dan kebaikan manusia.
Nama-Nama
Yang Dilarang
Diantara-nama-nama
yang dilarang adalah sebagai berikut:
- Segala nama yang menunjukkan
penghambaan kepada selain Allah, seperti Abdul Ka'bah, Abdusy Syamsi
(hamba matahari), Abdul Husain dan lain-lain.
- Memberi nama dengan nama-nama
Allah, seperti Arrahman, al Khaliq, dan semisalnya.
- Nama-nama a'jam yang berasal dari
orang kafir dan merupakan ciri atau kekhususan mereka. Ini banyak menimpa
kaum muslimin saat ini, mereka banyak mengimpor nama-nama kafir dari Eropa
dan Amerika seperti Petrus, George, Suzan dan sebagainya.
- Nama-nama patung atau berhala yang
disembah selain Allah seperti Latta, Uzza, Hubal, (Brahma, Wisnu, Syiwa-pen).
- Nama klaim dusta, mengandung unsur
kebohongan yang berlebihan, mentazkiyah (menyucikan) diri . Diantara
contoh nama yang masuk kategori ini adalah Malikul Amlak (Muluk),
Sulthanus Shalatin, Syahinsyah, yang semuanya memiliki arti hampir sama
yaitu raja diraja. Juga nama Hakimul Hukkam yang artinya hakim dari segala
hakim.
- Nama-nama setan dan iblis, hal ini
sebagimana yang dikatakan Imam Ibnul Qayim.
Nama-Nama
Yang Makruh
- Nama yang membuat lari dan ngeri
hati seperti Harb (perang), Murrah (pahit), Khanjar (pisau belati). Juga
nama-nama yang memiliki makna penyakit seperti Suham (penyakit unta), Suda'(pusing),
Dumal (bisul).
- Nama-nama yang mengundang syahwat,
terutama bagi para wanita, seperti Fatin atau Fitnah (dengan
kecantikannya), Syadiyah (penyanyi dengan suara merdu).
- Nama-nama orang fasiq, artis atau
bintang film, penyanyi dan pemusik.
- Nama yang menunjukkan makna dosa
atau maksiat seperti zhalim, sariq (pencuri). Juga nama yang tidak
diminati masyarakat karena buruk, seperti Kannaz (penumpuk harta), Bakhil
dan semisalnya.
- Nama-nama binatang yang dikenal
buruk seperti Khimar (keledai), Kalb (anjing),Hanasy (lalat),Qunfudz
(landak) dan lain-lain.
- Nama-nama dobel seperti Ahmad
Muhammad, Said Ahmad dan semisalnya, karena -dimasyarkat Arab- menjadikan
bingung disebabkan adanya unsur iltibas (ketidakjelasan).
- Sebagian ulama juga membenci
pemberian nama dengan nama-nama malaikat, seperti Jibril, Mikail, Israfil
dan lain-lain.
- Sebagian ulama juga memakruhkan
pemberian nama dengan surat-surat dari al-Qur'an seperti Thaha, Hamim,
Yasin. Adapun yang tersebar di masyarakat bahwa Thaha atau Yasin adalah
nama lain untuk Nabi Muhammad saw, maka itu sama sekali tidak benar. Ini
sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnu Qayyim al Jauziyah di dalam kitab
“Tuhfatul Maudud” hal 109.
Sudah
saatnya kaum muslimin menyadari pentingnya nama yang baik dan islami. Karena
nama-nama yang baik insya Allah akan memberikan pengaruh yang baik pula bagi
pribadi, keluarga dan masyarakat. Tidak ada salahnya jika seseorang yang
terlanjur memiliki nama atau memberi nama yang buruk, nama kufur dan nama
syirik, segera menggantinya dengan nama-nama yang dianjurkan atau dibolehkan
dalam Islam. Mengganti nama yang buruk dengan nama yang baik merupakan sunnah
yang pernah dilakukan oleh Nabi saw. Wallahu a’lam.
Diringkas
dan disadur dari kitab “Tasmiyatul maulud” Syaikh Bakr Abdullah Abu Zaid.
DebuYN
“Nikmatnya Membaca”
Post a Comment
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.