Blogger Kalteng

Maret 2015 Rel Kereta Api Kalimantan Tengah Mulai Dibangun



Seperti dilangsir oleh Antara Kalteng, awal Maret 2015 akan dimulai pembangunan jalur kereta api dari Puruk Cahu (Murung Raya) ke Batanjung (Pulang Pisau) melalui Bangkuang sepanjang 425 kilometer (informasi lain 134 km, 193 km), dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyampaikan bahwa seluruh tahapan dan penandatangan perjanjian pembangunan rel kereta api telah dilaksanakan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahkan pembebasan lahan yang akan menjadi jalur pembangunan rel juga telah mencapai 80%. Jadi, tidak ada masalah lagi untuk pembangunan. Perkiraan nilai investasi proyek sebesar US$ 5,476 miliar atau Rp60 triliun. Bentuk kerjasama bangunan milik guna serah, masa kontruksi 4 tahun, dan masa operasi 50 tahun.
Di lain pihak, Bisnis.com Jakarta melangsir bahwa rencana pembangunan rel kereta api ini, kini termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015—2019, seperti yang disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang menyampaikan surat resmi organisasi tersebut ke Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (8/1/2015).
Meski Menteri Perencanaan Pembangunan-Kepala Bappenas Andrinof Chaniago meyakinkan bahwa rel kereta yang akan dibangun di Kalimantan Tengah bukan kereta untuk batu bara, namun Direktur Eksekutif Walhi Abetnego Tarigan menuturkan pihaknya tetap khawatir itu akan dijadikan celah yang akan disalahgunakan.
Anggapan lain jalur yang dilalui semuanya tidak merepresentasikan untuk tranportasi massal,  namun justru tidak melalui wilayah dan kota- kota yang padat populasinya seperti Palangkaraya dan Sampit.   Sementara wilayah yang ada jalur kereta api, seharusnya sudah cukup dengan menambah infrastruktur jalan untuk mobilitas penduduk.
Ada baiknya jika mencermati hutan Kalimantan Tengah di bagian utara, seperti Kabupaten Murung Raya selama ini terlindungi dari aktivitas penambangan batu bara skala besar karena lokasinya terlalu jauh di hulu Sungai Barito. Hingga kini, Kab.Murung Raya berfungsi secara baik sebagai ‘paru-paru dunia’ karena memiliki hutan hampir 1.800.000 hektar atau sekitar 75,95 persen wilayah kabupaten.  Namun, apakah selanjutnya fungsi hutan ini tidak berada dibawah ancaman akibat rencana pembangunan rel kereta api.
Dibagian utara Kalimantan Tengah kepadatan penduduk sangat rendah. Contohnya, Kab. Murung Raya 4 jiwa per kilometer persegi, "selama ini sudah tercukupi dengan transportasi darat, sungai, udara yang telah tersedia. Karena sebuah rel kereta api layak dibangun bila terdapat penumpang setidaknya 10 juta orang per tahun. Sementara itu, penduduk Kalimantan Tengah hanya 2 juta orang (data tahun 2010).
Sehingga dengan anggapan ini, pembangunan rel kereta api ini pada dasarnya hanya untuk memfasilitasi kegiatan penambangan batubara di daerah pedalaman, bertentangan dengan agenda penyelamatan hutan dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Jika pun rel kereta api dibangun di Kalimantan Tengah, jika tujuannya adalah untuk transportasi publik, maka pilihan lokasinya adalah di wilayah selatan Kalimantan Tengah. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post