BLOGGER KALTENG - Pasca munculnya spanduk provokatif yang mengatasnamakan umat Islam Kalimantan Tengah yang menolak Habib Rizieq Shihab sebagai imam besar umat Islam Indonesia di beberapa daerah seperti Sampit, Seruyan, Katingan, Lamandau, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya dengan isi dan konsep yang sama, hanya saja tampilan desainnya berbeda, membuat masyarakat bereaksi.
Blogger Kalteng menerima jasa : Pasang Iklan Gambar, Review (Artikel, Produk, Jasa), Liputan Khusus, Kerjasama (klik salah satu) Baca Juga : Tentang Blogger Kalteng (Yandi Novia, Debu Yandi)
Blogger Kalteng menerima jasa : Pasang Iklan Gambar, Review (Artikel, Produk, Jasa), Liputan Khusus, Kerjasama (klik salah satu) Baca Juga : Tentang Blogger Kalteng (Yandi Novia, Debu Yandi)
Nah, bagaimana reaksi umat Islam Kalteng menanggapinya? Apakah seperti kebakaran jenggot? Atau menantang duel si pelaku pemasangan dan otak dari aksi provokatif itu?
"Jawabannya adalah tidak. Justru umat Islam Kalimantan Tengah melalui para tokoh dan ulamanya bersikap cerdas, santun, damai, dengan mengedepankan Falsafah Huma Betang dan Belom Bahadat, berkumpul dan bersatu membuat pernyataan sikap tanpa membuat situasi lebih memanas..."
Baca Juga : Netizen Posting Soal Spanduk Provokatif, Ini 5 Komentar Gubernur Kalteng "Subhanallah Bikin Adem"
Berikut 5 (lima) poin pernyataan sikap atas nama Umat Islam Kalimantan Tengah, disampaikan langsung oleh sejumlah perwakilan ke POLDA Kalteng dan DPRD Kalteng, Senin (23/1/2017).
***
PERNYATAAN SIKAP UMAT ISLAM KALIMANTAN TENGAH
Dalam rangka
menyikapi situasi dan kondisi sosial politik, dan kemasyarakatan di Provinsi
Kalimantan Tengah akhir-akhir ini pasca aksi damai umat Islam 411 dan 212 di
Jakarta serta aksi penolakan ormas FPI oleh sebagian masyarakat Kalimantan
Tengah pada tanggal 20 Januari 2017 di Bundaran Besar Kota Palangka Raya dan
pemasangan spanduk-spanduk provokatif yang mengancam Kbhinnekaan terutama
keharmonisan/ kerukunan hidup beragama di Kalimantan Tengah, maka kami atas
nama umat Islam Kalimantan Tengah menyatakan sikap sebagai berikut:
- Umat Islam Kalimantan Tengah menyatakan akan menegakkan syiar dan dakwah Islam di Kalimantan Tengah sesuai dengan tuntunan Al Qur'an, Al Hadits dan fatwa Ulama serta ketentuan hukum yang berlaku dalam NKRI.
- Umat Islam Kalimantan Tengah sangat menghormati dan menghargai serta akan selalu hidup berdampingan secara damai dengan semua lapisan masyarakat lintas suku, agama, ras dan budaya Kalimantan Tengah dalam wadah Huma Betang, Belom Bahadat dalam bingkai NKRI.
- Terkait dengan adanya pemasangan spanduk-spanduk yang berisi penolakan terhadap habib Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah, maka kami menyatakan bahwa hal tersebut bukan atas nama umat Islam.
- Kami menyatakan bahwa tulisan pada spanduk tersebut adalah provokatif dan tidak bertanggung jawab yang berpotensi memecah-belah Umat Islam khusunya dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya. Oleh karena itu, kami meminta kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah untuk segera menangkap dan mengusut pelaku dan penanggungjawabnya dan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Menghimbau kepada umat Islam Kalimantan Tengah agar senantiasa menjaga persaudaraan (ukhuwah), persatuan dan kesatuan sesuai dengan Falsafah Huma betang.
Demikian Pernyataan
Sikap ini dibuat bersama oleh seluruh komponen Umat Islam di Kalimantan Tengah.
Palangka Raya, 22
Januari 2017
Ditandatangai oleh 21 Ormas Islam tingkat Wilayah
Kalimantan Tengah :
MUI Kalteng, PW Muhammadiyah Kalteng, PW NU Kalteng, DPW
LDII Kalteng, ICMI Kalteng, FUI Kalteng, KAHMI Kalteng, IKA PMII Kalteng, DPW
BKPRMI Kalteng, PW Pemuda Muhammadiyah Kalteng, PW GP Ansor Kalteng, HMI Cabang
Palangka Raya, DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalteng, PKC PMII
Kalteng, Forum Komunikasi Alumni IMM Kalteng, Jam'iyah Ahlith Thariqah Al
Mu'tabarah Annahdiyah Kalteng, PW 'Aisyiyah Kalteng, PW Muslimat NU Kalteng, PW
Nasyiatul 'Aisyiyah Kalteng, PW Fatayat NU Kalteng, PW Ikatan Pelajar Muhammadiyah
Kalteng, PW Hidayatullah Kalteng.
***
"Apakah ini tidak cukup bukti untuk membenarkan bahwa Umat Islam Kalimantan Tengah sangat menghormati dan menghargai serta akan selalu hidup berdampingan secara damai dengan semua lapisan masyarakat lintas suku, agama, ras dan budaya Kalimantan Tengah dalam wadah Huma Betang, Belom Bahadat dalam bingkai NKRI.."
Post a Comment
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.